Minggu, 31 Juli 2011

SEMARAK GERAK JALAN AGUSTUSAN 2011

Kepala SKB Gudo Kabupaten Jombang ( Drs Kasmujiraharja, M.Pd) mengibarkan bendera sebagai tanda bahwa pemberangkatkan peserta Karnaval Play Grop dan TK seKecamatan Ngoro Jombang.











Even tahunan ini terasa semarak dengan makin banyaknya jumlah peserta gerak jalan. Peserta gerak jalan tidak hanya diikuti oleh siswa sekolah tapi juga dari masyarakat kecamatan Ngoro Kabupaten Jombang. Tahun ini peserta lebih banyak yaitu diikuti 126 regu yang terdiri dari regu SMP/sederajat ; 30 regu, SMA/sederajat ; 33 regu dan masyarakat ; 76 regu, ini lebih heboh dan atraktif dari tahun-tahun sebelumnya, kata Slamet Suhartono (Pamong Belajar SKB Gudo) selaku ketua Panitia PHBN Kecamatan Ngoro kabupaten Jombang

Selasa, 12 Juli 2011

PELAKSANAAN UJIAN NASIONAL PAKET B SKB GUDO PERIODE I TAHUN 2011

SKB Gudo Kabupaten Jombang tahun ini sebenarnya mengikutkan peserta didiknya sejumlah 79 orang, namun pada hari pelaksanaan ujian hanya diikuti 74 orang, 5 orang mengundurkan diri.


Tanggal 12 Juli 2011 merupakan tanggal yang ditunggu-tunggu oleh peserta didik Paket B kelas III untuk menentukan nasibnya apakah lulus atau tidak. Menurut mereka maupun Pengelola Paket B, pelaksanaan ujian nasional tahun ini merupakan suatu kemunduran karena bagi mereka yang dinyatakan lulus tidak dapat melanjutkan ke Sekolah Formal. Melalui tulisan ini kami sebagai penyelenggara Program Paket B dan Paket C Setara, mudah-mudahan ujian akhir nasional Paket B mapun Paket C dilaksanakan maksimal seminggu setelah pengumunan ujan nasional Pendidikan Formal, karna di SKB Gudo Kabupaten Jombang Jawa Timur bahkan SKB-SKB di seluruh Indonesia memiliki peserta didik baik itu Paket B maupun Paket C usia mereka adalah usia sekolah SMP maupun SMA.

Dengan pelaksanaan Ujian akhir Paket B maupun Paket C tetap dilaksanakan pada bulan Juli, maka lulusanya harus menunggu setahun, kemudian dapat melanjutkan ke jenjang pendidikan Formal yang lebih tinggi hal ini benar-benar sangat merugikan mereka. ( oleh Lasubu Marafad Pamong Belajar)

Jumat, 01 Juli 2011

PROPOSAL PTK PNFI SKB GUDO JOMBANG TAHUN 2011

BAB I

PENDAHULUAN

A. Latar Belakang

Perkembangan ilmu dan teknologi yang sangat cepat dalam era global berdampak langsung terhadap perubahan pandangan hidup manusia, yaitu perubahan pandangan dari komunitas lokal ke arah masyarakat dunia, dari pandangan kohesi sosial ke arah partisipatif demokrasi, dan dari pandangan pertumbuhan ekonomi ke arah pembangungan sumber daya manusia.

Perspektif globalpun sebagai suatu paradigma, mengisyaratkan dua hal pokok, yaitu International Competition dan Link International. Untuk mengantisipasii dua hal tersebut diperlukan keunggulan sumber daya manusia yang mampu bergerak cepat (fast moving) dan bertindak cepat (fast acting), serta memiliki rasa percaya diri yang kuat dan menghargai kemampuan orang lain. Marwansyah (2000:69) mengatakan seseorang untuk memperoleh kompetisi yang tinggi dan profesional perlu dibekali kemampuan tecnical skills yaitu kemampuan untuk menggunakan prosedur, teknik dan pengetahuan dalam bidang tertentu, dan kemampuan human skill yaitu kemampuan untuk memahami, memotivasi dan bekerja sama dengan orang lain baik secara individual maupun kelompok. Untuk memiliki kedua hal tersebut dan sekaligus meningkatkan kualitas sumber daya manusia hanya bisa dilakukan melalui pendidikan, karena pendidikan merupakan alat ampuh dalam menyiapkan sumber daya manusia yang berkualitas yaitu manusia yang berakhlak mulia, cerdas, terampil, berperilaku mandiri, mempunyai daya saing yang tinggi dan daya tahan terhadap berbagai keadaan.

Usaha Pembangunan Pendidikan Nasional telah dilaksanakan oleh pemerintah sejak tahun 1969 melalui Rencana Pembangunan Lima Tahun (Repelita), Melaksanakan Wajib Belajar Pendidikan Dasar 9 Tahun bagi masyarakat usia 7-15 tahun, Program Pendidikan Untuk Semua (Educational For All), Mengganti Undang-undang Pendidikan Nasional menjadi UU Sisdiknas No. 20 tahun 2003 dan sebagainya.

Secara kuantitatif hasilnya terlihat antara lain, bertambahnya jumlah SD, SLTP, SLTA dan Perguruan Tinggi serta bertambahnya jenis dan satuan pendidikan luar sekolah, bertambahnya jumlah jenis sarana pendidikan, serta banyaknya tenaga pendidik dan tenaga kependidikan. Namun secara kualitatif, hasilnya belum menggembirakan, jika dikomparasikan dengan kualitas sumber daya manusia negara-negara lain di dunia. Hal ini bisa terlihat dari laporan Unesco tahun 2004, tentang Human Developmeni Indeks (HDI) Indonesia berada urutan ke 111 dari 175 negara yang di survey, The Word Economic Forum Swedia melaporkan SDM Indonesia memiliki daya saing pada urutan 37 dari 57 negara yang disurvey. Hasil penelitian International Education Achievemnet (IEA) tahun 2003 menunjukkan kemampuan membaca siswa SD urutan 38 dari 39 negara yang diteliti, kemampuan matematika siswa SLTP urutan 39 dari 43 negara, dan kemampuan IPA SLTP pada urutan 40 dari 42 negara yang diteliti.

Pada saat ini pendidikan nasional masih dihadapkan pada beberapa permasalahan yang mendasar, antara lain: (1) masih rendahnya pemerataan memperoleh pendidikan; (2) masih rendahnya kualitas dan relevansi pendidikan; (3) masih lemahnya manajemen pendidikan; (4) belum terwujudnya kemandirian dan keunggulan ilmu pengetahuan dan teknologi di kalangan akademisi; dan (5) ketimpangan pemerataan pendidikan antara wilayah geografis antara perkotaan dan perdesaan, antara kawasan Indonesia timur dan kawasan Indonesia barat, antara pendapatan dan antara gender.

Dalam upaya mengatasi masalah pendidikan yang diakibatkan kemajuan ilmu dan teknologi serta perkembangan global tersebut, pemerintah telah mengganti Undang-undang No 2 tahun 1989 yang dianggap tidak memadai lagi dengan Undang-undang No.20 tahun 2003. Dalam Undang-undang tersebut dijelaskan:

Bahwa sistem pendidikan nasional harus mampu menjamin pemerataan kesempatan pendidikan, peningkatan mutu, serta relevansi dan efisiensi manajemen pendidikan untuk menghadapi tantangan sesuai dengan perubahan kehidupan lokal, nasional dan global sehingga perlu dilakukan pembaharuan secara terencana, terarah dan berkesinambungan.

Berdasarkan UU Sisdiknas tersebut dapat ditarik kesimpulan bahwa salah satu prioritas utama dari pelaksanaan pendidikan nasional adalah pemerataan perolehan kesempatan dan peningkatan mutu pendidikan dalam rangka meningkatkan kualitas sumberdaya manusia, karena dengan sumberdaya manusia yang berkualitas akan memiliki daya saing yang tinggi dan daya tahan terhadap perubahan global.

Berdasarkan misi Kementerian Pendidikan Nasional (Kementerian Diknas) yaitu: (i) meningkatkan ketersediaan layanan pendidikan, (ii) memperluas keterjangkauan layanan pendidikan, (iii) meningkatkan kualitas/mutu dan relevansi layanan pendidikan, (iv) mewujudkan kesetaraan dalam memperoleh layanan pendidikan, dan (v) menjamin kepastian memperoleh layanan pendidikan, serta prioritas program pendidikan yang ditetapkan dalam rencana strategis Kementerian Diknas adalah (i) ketersediaan pendidik dan tenaga kependidikan PAUD bermutu yang merata antar provinsi, (ii) ketersediaan pendidik dan tenaga kependidikan pendidikan dasar bermutu yang merata antar provinsi, (iii) ketersediaan pendidik dan tenaga kependidikan pendidikan menengah bermutu yang merata antar provinsi, (iv) ketersediaan pendidik dan tenaga kependidikan pendidikan orang dewasa bermutu yang merata antar provinsi, (v) adanya tata kelola sistem pengendalian program dan sistem manajemen yang baik tingkat nasional, provinsi dan kabupaten/kota .

Pendidikan Nasional dilaksanakan melalui jalur, jenjang dan jenis pendidikan yang dapat diwujudkan dalam bentuk satuan pendidikan. Jalur pendidikan terdiri dari pendidikan formal, non formal dan informal yang dapat saling melengkapi dan memperkaya. Dalam upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia, Pendidikan Nonformal (PNF) memiliki peran yang strategis; karena jika dibandingkan dengan pendidikan sekolah, PNF mempunyai beberapa keunggulan yaitu relatif lebih murah, berkaitan dengan kebutuhan masyarakat dan lebih fleksibel (Sudjana,2003:39).

Sehubungan dengan rendahnya kualitas manusia yang salah satunya disebabkan pelaksanaan pendidikan sekolah, PNF mempunyai fungsi untuk membantu sekolah dan masyarakat dalam upaya memecahkan masalah rendahnya kualitas manusia tersebut. Fungsi tersebut adalah sebagai pelengkap, penambah dan atau pengganti pendidikan formal dalam rangka mendukung pendidikan sepanjang hayat, yang meliputi: (1) pendidikan kecakapan hidup, (2) pendidikan anak usia dini, (3) pendidikan kepemudaan, (4) pendidikan pemberdayaan perempuan, (5) pendidikan keaksaraan, (6) pendidikan keterampilan dan pelatihan kerja, (7) pendidikan kesetaraan, serta (8) pendidikan lain yang ditujukan untuk mengembangkan kemampuan peserta didik. (UU No.2 tahun 2003)

Jalur, jenjang, dan jenis pendidikan dapat diwujudkan dalam bentuk satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh Pemerintah, pemerintah daerah, dan atau masyarakat. Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Gudo, sesuai dengan Keputusan Bupati Jombang Nomor 94 tahun 2005, merupakan Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pendidikan Pemerintah Daerah Kabupaten Jombang, mempunyai tugas melaksanakan sebagian tugas Dinas Pendidikan di bidang pendidikan luar sekolah.

Dalam melaksanakan tugas sebagaimana tersebut di atas, UPTD SKB Gudo mempunyai visi, misi dan fungsi. Visi tersebut adalah menyiapkan generasi yang berkualitas, beriman, bertakwa, berbudi luhur, berwawasan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta mandiri . Misi UPTD SKB Gudo adalah (a) Meningkatkan Sumber Daya Manusia dalam bidang pendidikan luar sekolah, pemuda dan olahraga; (b)Meningkatkan pelayanan dalam bidang pendidikan luar sekolah, pemuda dan olahraga; (c)Peningkatan kualitas kerja sanggar; dan (d) Meningkatkan jaringan mitra kerja/kemitraan; Sedang fungsinya adalah (1) Pemberian motivasi kepada masyarakat dalam rangka terciptanya masyarakat gemar belajar; (2) Penyusunan dan pelaksanaan program pembelajaran, pendampingan, pendidikan dan pelatihan bagi masyarakat dan tenaga kependidikan program luar sekolah; (3) Penyiapan, pelaksanaan, pemantauan, penilaian dan pengendalian mutu program pendidikan luar sekolah; (4) Pembuatan program unggulan pendidikan luar sekolah; (5) Pemberian pelayanan informasi kegiatan pendidikan luar sekolah; (6) Penyusunan dan pengadaan sarana belajar muatan lokal; (7) Pengintegrasian dan penyinkronisasian kegiatan sektoral pendidikan luar sekolah; (8) Pengelolaan ketatausahaan dan kerumahtanggaan UPTD SKB Gudo; (9) Pengelolaan perpustakaan UPTD SKB Gudo; dan (10) Melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Jombang; (Kep.Bupati No 94 2005).

Keberhasilan UPTD SKB Gudo dalam melaksanakan fungsinya sebagai pelaksana pendidikan non formal salah satunya sangat tergantung pada kualitas penyelenggaraan program. Sejalan dengan otonomi pendidikan, memberikan peluang yang besar terhadap UPTD SKB Gudo untuk menyusun program-program PNF secara otonom pula. Dengan harapan program PNF yang dilaksanakan UPTD SKB Gudo bisa lebih banyak mengakomodasikan kebutuhan yang dirasa (field need), dan menjamin terlaksananya relevansi pendidikan dengan kebutuhan masyarakat serta berkualitas.

Agar program PNF bisa mendapatkan dan mencapai hasil program yang diharapkan, maka langkah pertama yang harus diperhatikan adalah pengendalian mutu program. Menurut Soedjiarto (1998:9) mutu hasil pendidikan dipengaruhi oleh: (1) peserta didik, (2) tenaga pendidik/tutor/pamong; (3) kurikulum; (4) waktu yang tersedia; dan (5) lingkungan.

Tenaga pendidik sebagai faktor penentu keberhasilan pembelajaran adalah sumber daya manusia yang potensial dalam meningkatkan sumber daya manusia Indonesia. Mereka dituntut di samping menguasai bahan, materi, teori belajar juga dituntut untuk mengelola dan merencanakan pembelajaran. Pendidik juga dituntut menghayati tugasnya sebagai pendidik dan harus bersedia bekerja sesuai yang ditentukan, memiliki dedikasi yang tinggi dalam melaksanakan multi fungsinya yaitu sebagai pengajar, fasilitator, komunikator, model, evaluator, inovator, agen pembaharu, agen moral dan politik, agen kognitif dan manajer.

Oleh karena itu, dalam pembelajaran dituntut tenaga pendidik yang berkualitas, seperti yang dijelsakan oleh Suderajat (2003:12):

Tenaga pendidik, merupakan jantungnya proses pembelajaran karena mutu pendidikan pada suatu lembaga (sekolah) sangat tergantung pada profesionalitas guru (tenaga pendidik), dan bagaimanapun tingkat profesionalisme tenaga pendidik tidak berpengaruh besar terhadap peningkatan kualitas pendidikan bila tak didukung oleh profesionalitas kepemimpinan (tenaga kependidikan) dan manajerial kepala (manajemen)"

Keadaan ini menunjukkan semakin tingginya kritik terhadap dunia pendidikan menimbulkan anggapan dan kesan bahwa tenaga pendidik dan tenaga kependidikan kurang memenuhi standar kualifikasi dan kompetensi sehingga menyebabkan rendahnya kualitas keluaran (out put) di tingkat lembaga dan kualitas pendidikan secara makro. Di sisi lain, semakin tingginya tuntutan, harapan, dan kepentingan terhadap pendidikan yang berkualitas merupakan suatu fenomena yang tidak dapat dihindarkan. Peraturan Pemerintah No.19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan mengisyaratkan setiap lembaga penyelenggara pendidikan termasuk UPTD SKB Gudo harus dapat menjamin mutu lulusan. Oleh karena itu peningkatan mutu tenaga pendidik dan kependidikan mutlak dilakukan.

Dari uraian di atas maka dalam rangka melaksanakan visi pembangunan pendidikan nasional maka UPTD SKB Gudo Kabupaten Jombang memandang perlu untuk melaksanakan program kegiatan Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Anak Usia Dini, Nonformal dan Informal tahun 2011.

B. DASAR

1. Undang-undang Nomor 20 tahun 2003, tentang Sistim Pendidikan Nasional.

2. Peraturan Pemerintah Nomor 73 tahun 1991, tentang Pendidikan Luar Sekolah.

3. Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2005, tentang Standar Nasional Pendidikan.

4. Peraturan Daerah Nomor 30 tahun 2004 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pendidikan Kabupaten Jombang.

5. Keputusan Mekowasbangpan Nomor 25/KEP/MK/Waspan/6/1999, tahun 1999 tentang Jabatan Fungsional dan Angka Kredit.

6. Keputusan Mendiknas Nomor 129a tentang Standar Pelayanan Minimal Pendidikan.

7. Peraturan Mendiknas Nomor 8 tahun 2005, tentang Organisasi dan Tata Kerja Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan.

8. Keputusan Bupati Jombang Nomor 94, tanggal 27 Januari 2005, tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Sanggar Kegiatan Belajar Gudo Kabupaten Jombang.

9. Keputusan Menkowaspan nomor 15, tanggal 2010 tentang Jabatan Fungsional dan Angka Kredit Pamong Belajar.

10. Pedoman Penyaluran dan Pemanfaatan Dana Pembantuan Program Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan PAUDNI untuk SKB Tahun 2011

C. TUJUAN

a. Tujuan Umum:

Meningkatkan Mutu, Relevansi dan Daya Saing Pendidik dan Tenaga Kependidikan untuk Menciptakan Program Pendidikan Nonformal dan Jalinan Kemitraan yang Akuntabel.

b. Tujuan Khusus:

1. Meningkatkan mutu dan profesionalitas pendidik dan tenaga kependidikan yang berada di wilayah binaan UPTD SKB Gudo Kabupaten Jombang melalui diklat fungsional, kursus, dan bantuan pendidikan.

2. Meningkatkan kualitas pelayanan dan pengelolaan program pendidikan dan pelatihan bagi masyarakat.

BAB II

ANALISIS SITUASI

A. Analisis Situasi

Peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) dalam menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi pada era globalisasi ini merupakan fokus utama dan tidak dapat dihindari lagi. SDM yang handal dituntut untuk selalu menguasai keahlian yang terus berkembang dalam berbagai ilmu dan teknologi, mampu bekerja secara profesional, daya tahan terhadap segala perubahan, dan mampu belajar sepanjang hayat. Untuk mencapai kualitas SDM yang unggul dan dapat bersaing dalam lingkungannya, hanya dapat dikembangkan melalui pendidikan, pelatihan dan bimbingan. SDM yang terdapat di UPTD SKB Gudo merupakan komponen yang sangat vital dan strategis dalam upaya pelayanan pendidikan. SDM yang kualitas tinggi dan mampu bersaing dalam era global ini hanya dapat dilaksanakan dengan peningkatan pelayanan program PNF yang prima dan berkualitas tinggi pula serta menyediakan kesempatan belajar secara merata dan adil bagi seluruh masyarakat tanpa membedakan wilayah, usia, status sosial dan jender dengan tenaga pendidik dan kependidikan yang berkualitas tinggi pula.

Otonomi Daerah memberikan peluang yang sangat signifikan terhadap keleluasaan UPTD SKB Gudo Kabupaten Jombang dalam menyusun rencana program yang dirasakan masyarakat dan dilaksanakan bersama mitra kerja melalui koordinasi, integrasi dan sinkronisasi sejalan dengan visi dan misi SKB Gudo. Selian itu, Sarana dan prasarana yang ada di UPTD SKB Gudo dalam upaya pelayanan prima, akan selalu dikembangkan sesuai dengan tuntutan perkembangan teknologi informasi.

Dalam upaya mengoptimalkan kinerjanya, UPTD SKB Gudo perlu mengadakan analisis lingkungan yang menyertainya, baik lingkungan internal maupun lingkungan eksternal. Analisis lingkungan diperlukan karena akan sangat berpengaruh terhadap strategi-strategi yang akan dilakukan dalam upaya mencapai tujuan UPTD SKB Gudo dalam meningkatkan kualitas tenaga pendidik dan kependidikan dalam kurun waktu tertentu.

Analisis strategis mencakup analisis lingkungan internal dan analisis lingkungan eksternal UPTD Sanggar Kegiatan Belajar Gudo yang terdiri dari: Kekuatan (strength), peluang (opportunity), kelemahan (weakness), dan tantangan (threats) – SWOT yang dikelompokkan ke dalam tema kebijakan nasional bidang pendidikan, yaitu: (1) perluasan dan pemerataan akses; (2) peningkatan mutu, relevansi dan daya saing; dan (3) tata kelola, akuntabilitas, dan pencitraan publik

1. Analisis Kekuatan

Keberadaan UPTD Sanggar Kegiatan Belajar Gudo sebagai lembaga ditengah lingkungan masyarakat yang mengalami reformasi, menjadikan persaingan antar lembaga tak terelakkan lagi. Lembaga UPTD SKB Gudo terus dituntut untuk selalu meningkatkan dan mengoptimalkan potensi dan kekuatan yang dimilikinya untuk mencapai tujuan lembaga. Dengan kekuatan yang dimiliki UPTD SKB Gudo, diharapkan akan membantu SKB Gudo Kabupaten Jombang dalam melayani masyarakat sesuai tugas pokok dan fungsinya, serta mampu menjadi motor penggerak masyarakat yang sangat cepat perkembangannya. Adapun kekuatan tersebut sebagai berikut:

a. Peningkatan Ketersediaan

Tersedianya sarana dan fasilitas untuk menunjang pelaksanaan pendidikan; sarana gedung, sarana pendidikan, komputer, perangkat internet, mesin jahit, mesin obras, mesin bordir, alat las, dan sarana lainnya yang dimiliki SKB Gudo apabila digunakan sesuai fungsinya secara optimal merupakan kekuatan untuk melaksanakan program-program PLS sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

b. Peningkatan Keterjangkauan

Adanya pembagian wilayah kerja; terdapatnya 2 lembaga UPTD SKB di Kabupaten Jombang maka pembagian wilayah kerja yang terdiri dari 21 kecamatan, dibagi menjadi 2 bagian pula. Adapun wilayah kerja UPTD SKB Gudo meliputi 11 kecamatan yaitu, (1) Gudo, (2) Ngoro, (3) Bareng, (4) Wonosalam, (5) Perak, (6) Bandarkedungmulyo, (7) Diwek, (8) Jombang, (9) Megaluh, (10) Tembelang, dan (11) Mojowarno.

c. Peningkatan Kualitas, Relevansi dan Daya Saing

Tersedianya tenaga pendidik dan tenaga kependidikan yang potensial; PTK-PAUDNI merupakan kekuatan utama dan penggerak utama SKB Gudo, karena keberhasilan suatu lembaga sangat tergantung pada kinerja manusianya. Dengan tenaga Pamong sebanyak 13 orang dan tenaga tata usaha 6 orang, yang berlatar belakang pendidikan interdisiplin ilmu dan multi kompetensi, merupakan kekuatan utama lembaga SKB Gudo dalam melayani kebutuhan pendidikan masyarakat. Selain itu terdapat pula 1113 pendidik PAUD non sarjana dan 191 pendidik PAUD yang berpendidikan Sarjana , 121 pendidik Paket B, 60 tutor KF.Tersedianya Sarana Teknologi Informasi (IT); kepemilikan jaringan internet dan TI menjadikan kekuatan sebagai penyebarluasan dan akses informasi.

d. Peningkatan Kesetaraan

Jalinan kerja dengan forum tenaga pendidik non formal dan lembaga PNF yang ada di Kabupaten Jombang; jalinan kerja dengan forum PTK-PNF menjadikan kekuatan UPTD SKB Gudo dalam melaksanaan program-program PAUDNI. Forum PTK-PAUDNI yang sudah terbentuk di Kabupaten Jombang antara lain: (1) HIMPAUDI (2) Paguyuban Tutor Kejar Paket B (3) Forum Tutor KF (4) Forum Komunikasi TLD dan FDI, dan (5) Ikatan Penilik PNFI, (6) Forum PB, Forum PKBM, (7) HIPKI, dan (9) HISPPI . Selain itu terdapat pula Lembaga PAUD sebanyak 324 lembaga, Paket B 29 kejar, dan KF sebanyak 60 kejar.

e. Peningkatan Keterjaminan

1) Adanya dasar hukum kelembagaan; Keputusan Bupati Jombang Nomor 94 tahun 2005, tanggal 27 Januari 2005 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja UPT SKB Gudo Kabupaten Jombang, menambah kekuatan dan kepercayaan lembaga untuk terus melayani kebutuhan masyarakat dalam upaya meningkatkan SDM melalui jalur PNF.

2) Adanya kewenangan untuk melaksanakan program pendidikan non formal; dengan kewenangan melaksanakan program PNF, SKB Gudo memiliki seperangkat petunjuk teknis untuk memudahkan pelaksanaan program yang ada.

3) Adanya dana dari pemerintah; SKB Gudo memperoleh dana baik dari APBD, APBN, Blockgrant dan dana dari masyarakat, merupakan kekuatan yang dimungkinkan untuk membiayai program-program PLS sesuai dengan kebutuhan masyarakat yang bermutu dan membelanjakannya secara akuntabel.

2. Analisis Kelemahan

Selain kekuatan yang mendukung pada UPTD SKB Gudo, terdapat juga kelemahan-kelemahan yang ada. Kelemahan-kelemahan yang dihadapi tersebut adalah sebagai berikut:

a. Peningkatan Ketersediaan

Belum tersedianya KTSP Program PAUD Holistik Integratif,RPP dan alat evaluasi PBM yang harus disiapkan oleh para pendidik PAUD, tutor KF dalam melaksanakan tugasnya.

b. Peningkatan Keterjangkauan

Jumlah Pamong PAUD belum mencukupi; memasuki tahun 2010 Pemerintah Kabupaten Jombang mencanangkan 99 % dari 365 desa yang ada di Kabupaten Jombang memiliki 1 (satu) lembaga PAUD yang sampai pada saat ini sudah tercapai 100 %

c. Peningkatan Kualitas, mutu dan relevansi

Belum seluruhnya tenaga pendidik dan tenaga kependidikan memiliki kompetensi teknical skills yang profesional untuk menjadi tenaga pendidik sesuai bidangnya. Penguasaan teknical skills menjadi suatu keharusan dimiliki oleh tenaga pendidik dan kependidikan di wilayah kerja UPTD SKB Gudo dalam upaya memperlancar tugas dan fungsinya dalam penyelenggaraan program.

d. Peningkatan Kesetaraan

Belum seluruhnya tenaga pendidik dan tenaga kependidikan memiliki ijazah S1; Peraturan pemerintah yang megisayaratkan bahwa tenaga pendidik pada tahun 2011 wajib memiliki kualifikasi S1, menjadi salah satu kelemahan UPTD SKB Gudo yang mana PTK-PAUDNI di wilayah kerja UPTD SKB Gudo belum semuanya memilki ijazah S-1.

e. Peningkatan Keterjaminan

Rendahnya pemahaman stakeholder terhadap tupoksi PTK-PAUDNI; Kemitraan merupakan wahana dalam mewujudkan program yang telah direncanakan dengan lembaga lain. Peran Mitra kerja perlu lebih dioptimalkan dan selektif oleh UPTD SKB Gudo dalam melaksanakan program-programnya.

3. Analisis Peluang

Peluang adalah situasi penting yang menguntungkan dalam lingkungan organisasi, dalam hal ini berupa kecenderungan-kecenderungan yang memberikan dampak positif apabila dapat dimanfaatkan oleh organisasi. Peluang yang bisa dimanfaatkan UPTD SKB Gudo Kabupaten Jombang, sebagai berikut:

2) Media Informasi; media informasi merupakan sarana penyebaran informasi yang efektif, sehingga dapat dimanfaatkan sebagai bahan sosialisasi keberadaan UPTD SKB Gudo.

3) Perkembangan Ilmu dan teknologi Informasi yang begitu cepat; teknologi Informasi merupakan kebutuhan yang vital bagi perkembangan dan pengelolaan UPTD SKB Gudo pada saat ini. Apabila sistem teknologi informasi ini dimanfaatkan secara optimal maka akan membantu pelaksanaan program-program UPTD SKB Gudo

4) Adanya Jalinan Koordinasi dengan Lembaga Lain; PNF sebagai sub sistem pendidikan dilaksanakan oleh berbagai pihak, baik oleh pemerintah maupun oleh NGO. Apabila jalinan kordinasi dioptimalkan maka akan memberikan peluang meningkatkan program-program UPTD SKB Gudo.

5) Terevitalisasinya Forum PTK-PAUDNI ; Forum PTK-PAUDNI yang dahulu pernah mati suri di Kabupaten Jombang sekarang mulai bangkit kembali, seperti HIPKI dan HISPPI.

6) Kep. Mendiknas No. 8 tahun 2005, tentang Organisasi dan Tata Kerja Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan tenaga Kependidikan; memberi peluang kepada UPTD SKB Gudo Kabupaten Jombang, sebagai pelaksana pendidikan non formal di daerah untuk mengusulkan program-program kegiatan peningkatan mutu tenaga pendidik dan kependidikan, melalui dana Block Grant.

7) Undang-Undang No. 2 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah; dengan diberlakukannya UU tersebut, maka tidak terkecuali pelaksanakan pendidikan sepenuhnya dilaksanakan oleh daerah kabupaten secara otonom. Hal ini memberikan peluang bagi UPTD SKB Gudo melahirkan berbagai program kegiatan sesuai dengan aspirasi dan kebutuhan masyarakat.

4. Analisis Tantangan

Tantangan adalah situasi penting yang tidak menguntungkan dalam lingkungan organisasi. Tantangan yang dihadapi UPTD SKB Gudo Kabupaten Jombang dalam melaksanakan program-programnya dirumuskan sebagai berikut:

1) Belum optimalnya tenaga pendidik dan kependidikan (PB SKB,Pendidik PAUD,Tutor KF) PAUDNI untuk melaksanakan tugas dan fungsinya,menjaring data dan informasi PAUDNI serta menjembatani potensi dan kebutuhan belajar masyarakat dengan program yang ada di UPTD SKB Gudo

2) Perubahan iklim global mengharuskan Tenaga Pendidik PNF menyadari bahwa EfSD merupakan sesuatu yang harus dikomunikasikan dengan peserta didik agar pembangunan dapat terus berkelanjutan, sekaligus pembelajaran yang menyenangkan bagi peserta didik.

3) Target pembangunan PAUD di Kabupaten Jombang pada tahun 2010 99% desa terdapat satu lembaga PAUD; hal ini memerlukan tutor dan pengelola program dalam jumlah yang cukup signifikan.

4) Penguasaan Manajemen Pendidikan PNF bagi Pendidik dan Tenaga kependidikan PNF merupakan hal pokok dalam menjalankan tupoksi

5) Belum optimalnya manfaat perangkat teknologi yang digunakan untuk menyebarluaskan informasi; merupakan tantangan tersendiri bagi UPTD SKB Gudo untuk mendekatkan sanggar dengan masyarakat.

6) Adanya penetapan wajib belajar 12 tahun di Provinsi Jawa Timur sehingga diharapkan seluruh penduduk di Jawa Timur menyelesaikan pendidikan sampai setara SMA.

7) Adanya perubahan Kep Menkowasbangpan no 25 tahun 1999, menjadi Kep Menkowasbang no 15 tahun 2010 perlu disosialisasikan kepada Pamong Belajar SKB sebagai penggerak program PAUDNI di lingkungan SKB

8) Keberagaman program yang dilaksanakan UPTD SKB Gudo; menuntut keberagaman kemampuan tenaga kependidikan menguasai teknical skill yang dibutuhkan masyarakat. Oleh karena itu diharapkan setiap tenaga pendidik UPTD SKB Gudo mempunyai keahlian profesional untuk melayani program tersebut.

9) Tuntutan masyarakat terhadap pelayanan dan kualitas program Pendidikan Luar Sekolah semakin kompetitif; beragamnya karakteristik masyarakan seiring perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi menjadikan masyarakat lebih berpikir kritis dan maju dalam meningkatkan kualitas hidupnya.

10) PP No.19 tahun 2005 tentang Sistem Pelayanan Minimal; mengisyaratkan bahwa tenaga pendidik pada tahun 2010, kualifikasi pendidikan tenaga pendidik berstandar Strata 1 (S1). Masih terdapat PTK-PAUDNI di wilayah kerja SKB Gudo dengan tingkat pendidikan SLTA.

11) Tuntutan ilmu dan Teknologi Informasi; perkembangan dan tuntutan pekerjaan yang serba cepat mengharuskan semua tenaga pendidik dan tenaga kependidikan di UPTD SKB Gudo mampu minimal mengoperasikan komputer.

B. Hasil Penyeleggaraan Program PTK-PNF

1. Penyelenggaraan Program Tahun lalu

Dengan menggunakan pendekatan analisis yang sama, SWAT, pada tahun anggaran 2010 UPTD SKB Gudo telah berhasil menyelenggarakan program kegiatan PTK-PNF sebagai berikut:

No

Kegiatan/Sub kegiatan/ Jenis Belanja/ Rincian Belanja

Volume/ Sasaran

Harga Satuan (Rp)

Jumlah Biaya (Rp.)

%

Satuan

Jml

A

Peningkatan Mutu

1. Peningkatan Kompetensi

90

A

Diklat Kader PNFI Desa

Orang

2.Peningkatan Kualifikasi

a.

Bandik S1 Tutor Paket B

Orang

b.

Bandik S1 Pendidik PAUD

Orang

B

Dukungan Manajemen

10

a.

ATK

Keg

b.

Rapat-rapat

Keg

c.

Penyusunan Proposal

Org/hr

d.

Moniev

Org/bln

E

Pelaporan

Keg

Jumlah

100

Dari hasil penyelenggaraan program kegiatan peningkatan mutu PTK-PNF yang dilaksanakan oleh UPTD SKB Gudo tahun 2010, dapat diketahui bahwa:

1. Kebutuhan informasi data sasaran PNFI yang akurat sangat diperlukan. Salah satu sumber informasi yang mendekati kebenaran adalah dari desa. Oleh karena itu diperlukan Kader PNFI yang ada di Desa untuk bisa mengakses data sasaran yang selanjutnya diolah menjadi penghubung utama program-program yang akan dilaksanakan UPTD SKB Gudo.

2. Terbantunya penyelesaian pendidikan S1 tutor Paket B dan pendidik Paud menambah jumlah pendidik yang berpendidikan S1,sehingga diharapkan kualitas dalam menjalankan tugasnya sebagai tutor Paket B dan pendidik Paud akan meningkat pula.

3. Untuk menjamin kelancaran program kegiatan yang dilaksanakan oleh UPTD SKB Gudo Kabupaten Jombang memerlukan dukungan biaya manajemen pengelolaan program.

C. Dana Pendampingan Pemerintah Daerah

Selama tahun 2011 Dinas Pendidikan Kabupaten Jombang juga melaksanakan program-program peningkatan mutu pendidik dan tenaga kependidikan pendidikan non formal (PNF) yang dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten Jombang. Adapun kegiatan yang dilaksanakan adalah:

No.

Seksi

Jenis Kegiatan

Alokasi Anggaran

1

PAUD dan TK

Diklat Pendidik PAUD

Workshop Pengembangan Kurikulum PAUD

2

Kesetaraan dan Keaksaraan

Diklat Tutor Paket B/C

3

Pendidikan Masyarakat

-

-

Jumlah

BAB III

RENCANA PROGRAM KEGIATAN

Setelah menganalisis kekuatan, kelemahan, peluang dan tantangan yang ada pada UPTD SKB Gudo Kabupaten Jombang, diperoleh prioritas utama yang akan diangkat oleh sanggar. Untuk mencapai tujuan-tujuan lembaga tersebut di atas maka dilakukan strategi pelaksanaan untuk kurun waktu 2011. Sesuai dengan tema kebijakan pembangunan pendidikan maka kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan dengan strategi yang berorientasi pada tema pokok kebijakan , yaitu: (1) pemerataan dan perluasan akses; (2) peningkatan mutu, relevansi dan daya saing; dan (3) tata kelola, akuntabilitas, dan pencitraan publik. Strategi tersebut dilaksanakan melalui kegiatan-kegiatan sebagai berikut :

A. Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan PAUDNI; sebagai bentuk upaya pemerataan dan perluasan akses dan peningkatan mutu, relevansi, dan daya saing berupa kegiatan-kegiatan:

No

Program Kegiatan

Sasaran

Volume

Ket.

1

Peningkatan Kompetensi

· Diklat Teknis Pamong Belajar

· Diklat Teknis Pendidik PAUD

· Diklat Teknis Tutor KF

Orang

Orang

Orang

13

29

18

SKB

SeWilker

Binaan th 2010

2.

Peningkatan Kualifikasi

· Bantuan Pendidikan S1

Tutor Paket B

Pendidik PAUD

1

2

STKIP Jombang

B. Manajemen Program; untuk menjamin tata kelola, akuntabilitas, dan pencitraan publik dengan cara konsultasi dan koordinasi sektoral, monitoring, pembinaan dan penyusunan laporan.

C. Penyelenggara

Penyelenggara kegiatan ini adalah UPTD SKB Gudo yang selanjutnya dibentuk panitia penyelenggara dengan susunan dan rincian tugas sebagai berikut:

NO

JABATAN PANITIA

JABATAN DINAS

PERSONIL

URAIAN TUGAS

1

2

3

4

5

1

Penaggung jawab

Kepala

Drs. Kasmujiraharja, MPd

Bertanggung jawab sepenuhnya terhadap pelaksanaan program

2

Ketua

PB

La Subu, S.Pd

· Koordinasi dengan atasan

· Menyusun Program

· Memantau program

· Mengevaluasi program

· Membuat konsep laporan

3

Sekretaris

PB

Juli Trimangesthi, S.Pd

Melaksanakan kebijakan ketua dibidang kesekretariatan:

· Menyiapkan administrasi kegiatan

· Membuat laporan

4

Bendahara

PB

Titik Sugesti,S.Pd

Melaksanakan kebijakan ketua dan merencanakan penggunaan keuangan sesuai alokasi anggaran

5

Anggota

PB

Endrastuti

Melaksanakan kebijakan Ketua bidang pelaksanaan Program

D. Pelaksanaan Program

Langkah pelaksanaan program dilaksanakan dalam tiga tahapan yaitu tahapan persiapan, pelaksanaan, dan pengendalian.

1. Tahap Persiapan

a. Kepala UPTD SKB Gudo Kabupaten Jombang dan lintas sektoral di jajaran Dinas Pendidikan Kabupaten Jombang melaksanakan konsultasi dan konfirmasi tentang program Pembantuan Peningkatan Mutu Pendidikan dan Tenaga Kependidikan PAUDNI.

b. Pembahasan program Pembantuan Peningkatan Mutu Pendidikan dan Tenaga Kependidikan PAUDNI antara Kepala UPTD SKB Gudo, Pamong Belajar dan Staf Taus UPTD SKB Gudo Kabupaten Jombang dan pendidik dan tenaga kependidikan di wilayah kerja UPTD SKB Gudo.

c. Pamong belajar melaksanakan analisis kebutuhan belajar lembaga UPTD SKB Gudo Kabupaten Jombang.

d. Pamong Belajar melaksanakan motivasi dan identifikasi calon peserta, Lembaga Penyelenggara dan calon nara sumber pelaksanaan program.

2. Tahap Pelaksanaan

a. Pendidik dan kependidikan yang melaksanakan program melakukan konfirmasi kepada lembaga pelaksana program yang ditunjuk

b. Tenaga pendidik dan kependidikan yang menjadi sasaran program melaksanakan pembelajaran.

3. Tahap Pengendalian

Dalam proses pengendalian program ada beberapa hal yang perlu dilakukan seperti tergambar dalam diagram di bawah ini:

Dari flowchart di atas dapat dilihat bahwa kegiatan ini berasal dari Direktorat Peningkata Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan dengan memberikan dana Pembantuanpada SKB yang selanjutnya dilaksanakan oleh panita pelaksana program PTK PAUDNI yang ada di SKB. Dari komponen kegiatan yang berupa program pembelajaran, penggunaan dana, dan hasil yang dicapai akan selalu di pantau dan diawasi serta dilakukan supervisi dan evaluasi yang dijadikan sebagai feedback atas kegiatan yang dilaksanakan. Hasil supervisi dan evaluasi dijadikan sebagai bahan laporan kepada instansi terkait.

a. Pemantauan

Untuk menngendalikan mutu pelaksanaan program, agar tidak terjadi penyelewengan, maka harus dilakukan pemantauan dan pengawasan. Pemantauan dan pengawasan merupakan dua kegiatan yang integral dan saling mendukung. Pemantauan merupakan usaha kendali mutu yang dilakukan oleh penyelenggara bersama dengan pihak-pihak yang ditunjuk untuk mengetahui kendala-kendala yang dapat menghambat kelancaran penyelenggaraan program secara dini. Pemantauan dilaksanakan secara rutin setiap bulan atau setiap saat diperlukan.

b. Pengawasan

Pengawasan bersifat kontrol yang dilakukan oleh instansi yang ditunjuk: Inspektorat Jendral Depdiknas, BPKP, Inspektorat Daerah, Dewan Pendidikan, Lembaga independent, dan atau masyarakat. Tujuan dari pengawasan adalah untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan program.

c. Supervisi dan Evaluasi

Supervisi dan evaluasi merupakan tahapan pengendalian mutu setelah pemantauan dan pengawasan. Supervisi dan evaluasi dilakukan oleh pihak yang independent (Dewan Pendidikan) sehingga dapat menilai hasil program secara obyektif. Hasil evaluasi tersebut nantinya dijadikan bahan sebagai feedback bagi penyelenggara program untuk memperbaiki kinerja apabila terjadi suatu permasalahan. Fungsi dari evalusai ini adalah untuk:

1) Membantu memecahkan masalah yang timbul saat program berjalan

2) Membantu meningkatkan kinerja dan kualitas program

d. Pelaporan

Pelaporan dilakukan oleh penyelenggara sebagai bentuk pertanggungjawaban atas penyelenggaraan dan penggunaan dana. Aspek yang dilaporkan segala sesuatu yang berkaitan dengan perkembangan pelaksanaan program dan penggunaan dana yang telah salurkan. Pelaporan dilaksanakan secara berkala pada awal penyelenggaraan, pertengahan, dan akhir pelaksanaan program. Laporan disampaikan kepada:

1) Direktorat PTK PAUDNI

2) BPPPNFI Regional IV Surabaya

3) Dinas Pendidikan Kabupaten

4) Arsip

BAB IV

RENCANA KEGIATAN PROGRAM/PELAKSANAAN

A. JADWAL KEGIATAN

No.

PROGRAM KEGIATAN

Pelaksanaan Bulan

Juli

Agustus

September

I

II

III

IV

I

II

III

IV

I

II

III

IV

A.

Peningkatan Mutu

1.

Peningkatan Kompetensi

· Diklat Teknis PB

X

· Diklat Pendidik PAUD

X

· Diklat Tutor KF

X

2.

Peningkatan Kualifikasi

a. Bandik S1 Tutor Paket B

X

X

X

X

X

X

X

X

X

X

X

X

b. Bandik S1 Pendidik Paud

X

X

X

X

X

X

X

X

X

X

X

X

B.

Manajemen

X

X

X

X

X

X

X

X

X

X

X

X
















B. RENCANA ANGGARA

No.

Uraian Kegiatan

Volume

Satuan

( Rp.)

Jumlah

( Rp.)

A.

PENINGKATAN MUTU

I.

Peningkatan Kompetensi

80 %

1.

Diklat Teknis PB

Diklat Pendidik PAUD

Diklat Tutor KF

Dengan rincian :

a.

Biaya Kesekretariatan

a. Pengadaan ATK

- Kertas HVS

- Kertas Plano

- Spidol

- Tinta Printer

- Flasdisk 4 giga

- Penjepit Kertas

b. Dokumentasi

c. Pembuatan Laporan

d. Tenaga kebersihan

e. Sewa Sarana

b.

Perlengkapan Peserta

a. Map Plastik,block Note, ballpoint, tanda peserta

b. Modul / diktat

c. Kaos

d. Sertifikat

c.

Honorarium

a. Nara Sumber

b. Panitia

d.

Konsumsi

a. Makan

- Peserta

- Panitia dan NST

b. Snack

- Peserta

- Panitia dan NST

e.

Transportasi

a. Petugas Identifikasi

b. Peserta

II.

Peningkatan Kualifikasi

10 %

a.

Bandik S1 Tutor Paket B

b.

Bandik S1 Pendidik Paud

B.

DUKUNGAN MANAJEMEN

10 %

a.

Administrasi

b.

Rapat-rapat/konsultasi

c.

Penyusunan dan penilaian Proposal

d.

Moniev

e.

Penyusunan Laporan

JUMLAH SEMUA

BAB V

RENCANA PELAKSANAAN KEGIATAN

A. Peningkatan Mutu PTK-PAUDNI

1. Peningkatan Kompetensi

Diklat Pamong Belajar, Pendidik PAUD,Tutor KF

1. Latar Belakang

Pamong Belajar adalah adalah Pegawai Negeri Sipil yang diberi tugas, tanggung jawab,wewenang, dan hak secara penuh oleh pejabat yang berwenang untuk melaksanakan kegiatan belajar mengajar dalam rangka pengembangan model dan pembuatan percontohan/penilaian dalam rangka pengendalian mutu dan dampak pelaksanaan program PAUDNI. Yang bekerja pada unit pelaksana teknis Direktorat Jenderal PAUDNI yang berada di Kabupaten yang disebut SKB , mampu melaksanakan, menilai tugas dan pekerjaannya dalam bentuk angka kredit, mampu menggerakkan masyarakat lainnya untuk ikut serta dalam kegiatan PNFI di wilayah kerjanya.

Dalam menjalankan tugas dan fungsinya, pamong belajar adalah pejabat fungsional yang dituntut mampu menjalankan keprofesionalnya yang dinilai dalam bentuk angka kredit disetiap pekerjaannya, sesuai petunjuk teknis.

Dari pengertian diatas dapat disimpulkan bahwa pada dasarnya dengan tidak diberlakukannya Kep Menkowasbangpan no 25/Kep/MK.WASPAN/6/1999 tanggal 18 Juni 1999 Pamong Belajar dalam melaksanakan tugasnya harus berpedoman kepada Kep Menkowasban no 15 tahun 2010, sehingga memerlukan sosialisasi dalam pelaksanaannya.

Pendidik PAUD adalah anggota masyarakat yang berpendidikan minimal SLTA/sederajat, mendapatkan DIKLAT PAUD, memahami tahapan tumbuh kembang anak, memahami prinsip-prinsip PAUD, memahami dan menyayangi anak, sehat jasmani dan rohani diangkat oleh Pengelola PAUD serta dapat berperan sebagai penata lingkungan dan pengembang kurikulum. Untuk melaksanakan tugas dan fungsinya dengan baik, diperlukan tambahan pengetahuan melalui diklat,magang dsb. sehingga untuk mengembangkan program PAUD dapat menyusun KTSP nya.

Tutor KF adalah anggota masyarakat yang berpendidikan minimal SLTA/sederajat, mendapatkan DIKLAT KF, memahami pembelajaran orang dewasa/andragogi, sehat jasmani dan rohani, memahami prinsip-prinsip pembelajaran KF, dipercaya dan ditunjuk melalui Surat Keterangan oleh Pengelola KF,mampu melaksanakan tugasnya dengan membuat RPP dan dapat mengevaluasi PBM.

b. Dasar

1. Undang-undang No.20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional

2. Peraturan Pemerintah No.73 Tahun 1991 tentang Pendidikan Luar Sekolah

3. Peraturan Pemerintah No.6 Tahun 2003 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pendidikan Kabupaten Jombang

4. Peraturan Pemerintah No.19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan

5. Keputusan Bupati Jombang No.94 tanggal 27 Januari 2005, tentang pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Dinas (UPTD) Sanggar Kegiatan Belajar Gudo Kabupaten Jombang.

c. Tujuan

1. Meningkatkan kompetensi Pamong Belajar dalam pengetahuan dan wawasan tentang Pelaksanaan tugas dan penilaian angka kreditnya

2. Memberikan kesadaran dan kemampuan Pamong Belajar untuk berkontribusi lebih baik bagi program percontohan dan pengembangan Model Pendidikan Non Formal dan Informar

3. Mampu menggerakkan masyarakat untuk berperan serta dalam kegiatan PNFI

4. Mampu melakukan pendataan sasaran PNFI

d. Hasil yang diharapkan

1. Out put

Terlatihnya 13 orang Pamong Belajar SKB, 29 pendidik Paud, 18 tutor KF, yang diharapkan mampu memahami tugas dan fungsinya

2. Out come

100 % peserta pelatihan diharapkan dapat menjadi Pamong Belajar SKB, pendidik PAUD, tutor KF yang mampu melaksanakan tugas dan fungsinya, dapat menilai/mengevaluasi keprofesionalnya

3. Impact

1) Semakin dikenalnya keberadaan SKB Gudo dimasyarakat luas

2) Berhasilnya sosialisasi, kegiatan PAUDNI melalui SKB Gudo di masyarakat.

3) Adanya kepercayaan terhadap masyarakat terhadap SKB Gudo

4. Benefit

Terdapatnya data sasaran PAUDNI yang akurat.

Terlatihnya Tenaga Pendidik ( Pamong Belajar,Pendidik PAUD, Tutor KF) PAUDNI

e. Peserta Didik

Peserta Didik/Warga Belajar adalah 13 orang Pamong Belajar SKB Gudo, 29 orang Pendidik PAUD dari 11 Kecamatan Wilayah kerja SKB Gudo dengan perincian sbb :

1. Kecamatan Gudo = 3 orang

2. Kecamatan Ngoro = 2 orang

3. Kecamatan Bareng = 2 orang

4. Kecamatan Wonosalam = 2 orang

5. Kecamatan Diwek = 2 orang

6. Kecamatan Jombang = 6 orang

7. Kecamatan Tembelang = 2 orang

8. Kecamatan Megaluh = 2 orang

9. Kecamatan Perak = 2 orang

10. Kecamatan Bandar Kedungmulyo = 2 orang

11. Kecamatan Mojowarno = 2 orang

Dan 18 orang tutor PAUD binaan SKB Gudo tahun 2010

f. Tenaga Pendidik

Tenaga Pendidik yang membantu proses pembelajaran Diklat Kader PNFI Desa sebagai berikut:

No

N a m a

Pdk

Jabatan

K e t

1

Drs. Kasmujiraharja, M.Pd

S2

Ka. SKB

2

Drs. Sudarmadji, M.Si

S2

Kabid PNFI

3

Drs,Sulaiman,M.Pd

S2

PB BPPNFI

4

Widya Ayu P,SKM,M.Kes

S2

PB BPPNFI

5

Slamet Suhartono,S.Pd

S1

Pamong Belajar

6

Siswantoyo,S.Pd

S1

Pamong Belajar

7

Juli Trimangesthi,S.Pd

S1

Pamong Belajar

8

Ainur Rosyid

S 2

Pamong Belajar

g. Pengelola Program / Panitia Penyelenggara

Untuk kelancaran pelaksanaan kegiatan ini maka disusunlah Panitia Pengelola/Penyelenggara sbb :

J a b a t a n

Kedinasan

Kepanitiaan

1

Drs. Kasmujiraharja, MPd

Ka SKB

Penanggung Jawab

2

Juli Trimangesthi,S.Pd.

P B

K e t u a

3

La Subu,S.Pd

P B

Sekretaris

4

Titik Sugesti,S.Pd

P B

Bendahara

5

Endrastuti

P B

Sie. Pengajaran

h. Kelompok Belajar

Kelompok Belajar terdiri dari 13 orang Pamong Belajar di SKB Gudo , 29 pendidik PAUD yang terdapat di wilayah kerja UPTD SKB, Gudo Kabupaten Jombang dan 18 tutor KF yang akan dilaksanakan selama @ 3 hari (90 jam pelajaran @ 45 menit ) yaitu pada bulan Juli, September 2011.

i. Tempat Belajar

Tempat pembelajaran Pelatihan/Diklat PB SKB,Pendidik PAUD dan Tutor KF, ini akan dilakukan sepenuhnya di Kampus UPTD SKB Gudo Kabupaten Jombang.

j. Sarana Belajar

Untuk menunjang proses Belajar Mengajar maka sarana Belajar yang dibutuhkan adalah

1. LCD

2. VCD

3. ATK

4. Kertas Dinding

5. Papan tulis

k. Program Belajar

Untuk mencapai tujuan program ini maka disusunlah jumlah jam pelajaran sebanyak @ 30 JP dengan perincian sebagai berikut :

    1. Diklat Pamong Belajar

JUMLAH JP

Teori

Praktek

A

1. Kebijakan PMPTK PAUDNI

2. Konsep Dasar PAUDNI

3. Program-Program PAUDNI

4. Data Sasaran PAUDNI

5. Tupoksi PB SKB dan penilaiannya

2

6

4

6

6

4

B.

Materi Penunjang

1. Program Tindak lanjut

2

Total A + B

30

1. Diklat Pendidik PAUD

JUMLAH JP

Teori

Praktek

A

1. Kebijakan PMPTK PAUDNI

2. Konsep Dasar PAUDNI

3. Program-Program PAUD

4. Data Sasaran PAUD

5. KTSP PAUD Holistik Integratif

2

6

4

2

6

8

B.

Materi Penunjang

1. Program Tindak lanjut

2

Total A + B

30

2. Diklat Tutor KF

JUMALH JP

Teori

Praktek

A

1. Kebijakan PMPTK PAUDNI

2. Konsep Dasar PAUDNI

3. Program-Program KF

4. Data Sasaran KF

5. RPP dan Evaluasi PBM

2

6

4

2

6

8

B.

Materi Penunjang

1. Program Tindak lanjut

2

Total A + B

30

l. Dana Belajar

Dana pembantuan untuk kegiatan Peningkatan Kompetensi, berupa Pelatihan/Diklat PB, Pendidik PAUD dan Tutor KF ini sebesar Rp ..........

m. Ragi Belajar

Sebagai ragi belajar dalam pelaksanaan Pelatihan adalah Setiap materi pembelajaran selesai Panitia mengadakan atau memberikan hadiah bagi mereka atau peserta didik yang dianggap berprestasi.

n. Hasil Belajar

Setelah selesainya Pelatihan ini terdapatnya 13 orang Pamong Belajar di SKB yang mampu melaksanakan tugas pokok dan fungsinya serta dapat menyusun angka kreditnya, 29 orang pendidik PAUD yang dapat menyusun KTSP PAUD Holistik Integratif,18 orang tutor KF yang dapat membuat RPP dan evaluasi PBM dan mengaplikasikan hasil Diklat di tempat kerjanya masing-masing.

2. Peningkatan Kualifikasi

a. Peserta

Peserta Peningkatan Kualifikasi berupa Program Bantuan pendidikan bagi pendidik dan tenaga kependidikan di wilayah kerja UPTD SKB Gudo. Peserta terdiri dari 3 orang yang berasal dari unsur Tutor Paket B Setara SMP dan Pendidik PAUD. Adapun secara rinci para peserta adalah sebagai berikut:

No

Nama/NIP

Tempat tgl lahir

Jabatan

Lembaga Pendidikan

Alamat Rumah

1

Rano Satrio

Jombang,

02-06-1970

Tutor Paket B

STKIP PGRI Jombang

Blimbing Gudo

2

Indri Yuliana

Jombang,7-7-1985

Pendidik Paud

STKIP PGRI Jombang

Blimbing Gudo

3

Dwi Ariani

Jombang,15-10-1990

Pendidik Paud

STKIP PGRI Jombang

Gudo

b. Waktu

Kegiatan ini direncanakan dilaksanakan selama Satu Tahun, dimulai pada bulan Januari sampai dengan Desember 2011.

c. Tolok Ukur Keberhasilan

Peserta program bantuan pendidikan S1 mampu menyelesaikan pendidikan pada jurusan masing-masing.

d. Dana yang diperlukan

Dana yang dialokasikan untuk peserta peningkatan kualifikasi sebesar Rp 4.050.000 (empat juta lima puluh ribu rupiah) untuk 3 orang peserta.

1. DUKUNGAN MANAJEMEN

1. Rasional

Adanya Jalinan kerja sama dengan forum tenaga pendidik non formal dan lembaga PNF yang ada di Kabupaten Jombang; jalinan kerja dengan forum PTK-PAUDNI menjadikan kekuatan UPTD SKB Gudo dalam melaksanaan program-program PNF. Forum PTK-PAUDNI yang sudah terbentuk di Kabupaten Jombang antara lain: (1) HIMPAUDI (2) Paguyuban Tutor Kejar Paket B (3) Forum Tutor KF (4) Forum Komunikasi TLD dan FDI, dan (5) Ikatan Penilik PLS, (6) Ikatan PB, (7) HIPKI, dan (9) HISPPI (10) Forum PKBM, dan (11) Forum PAUD. Selain itu terdapat pula Lembaga PAUD sebanyak 324 lembaga, Paket B 29 kejar, dan KF sebanyak 60 kejar.

Adanya dana dari pemerintah; SKB Gudo memproleh dana baik dari APBD, APBN, Blockgrant dan dana dari masyarakat, merupakan kekuatan yang dimungkinkan untuk membiayai program-program PNFIi sesuai dengan kebutuhan masyarakat yang bermutu dan membelanjakannya secara akuntabel.

Adanya kewenangan untuk melaksanakan program pendidikan non formal; dengan kewenangan melaksanakan program PNFI, SKB Gudo memiliki seperangkat petunjuk teknis untuk memudahkan pelaksanaan program yang ada.

Tuntutan masyarakat terhadap pelayanan dan kualitas program Pendidikan Luar Sekolah semakin kompetitif; beragamnya karakteristik masyarakan seiring perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi menjadikan masyarakat lebih berpikir kritis dan maju dalam meningkatkan kualitas hidupnya.

2. Tujuan

Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk melaksanakan konsultasi dan koordinasi dengan lintas sektoral dalam rangka penyusunan, monitoring, pembinaan dan evaluasi prorgam PTK-PAUDNI yang dilaksanakan oleh UPTD SKB Gudo.

3. Hasil Yang Diharapkan

Output

a. Tersusunnya proposal PTK-PTK PAUDNI di UPTD SKB Gudo tahun 2011

b. Tersusunya recana monitoring, pembinaan, dan evaluasi program PTK PAUDNI di UPTD SKB Gudo tahun 2011

Outcome

a. Tersusunya satu buah proposal program Peningkatan Mutu PTK PAUDNI yang sesuai dengan pedoman yang telah ditentukan oleh Direktorat PTK PAUDNI

b. Terlaksananya rencana monitoring, pembinaan, dan evaluasi program PTK PAUDNI di UPTD SKB Gudo tahun 2011 secara berkala

c. Tersusunnya laporan penyelenggaraan program kegiatan peningkatan mutu PTK PAUDNI secara periodik dan kontinyu.

4. Manfaat

Program kegiatan peningkatan mutu PTK PAUDNI yang telah disusun dapat dilaksanakan dengan baik sesuai dengan rencana

5. Dampak

Manfaat dari kegiatan ini adalah terciptanya akuntabilitas dan pencitraan publik terhadap lembaga UPTD SKB Gudo sebagai lembaga pelaksana PNF yang profesional.

BAB VI

PENUTUP

A. KESIMPULAN

Dari uraian yang dituangkan dalam bab-bab sebelumnya maka dapat disimpulkan bahwa program kegiatan Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan PAUDNI yang akan diselenggarakan oleh UPTD SKB Gudo benar-benar dapat memenuhi tiga tema pokok kebijakan pembangunan pendidikan – pemerataan dan perluasan akses; peningkatan mutu, relevansi dan daya saing serta penjaminan tata kelola, akuntabilitas dan pencitraan publik.

Secara integral semua kegiatan yang dilakukan merupakan perwujudan dari tiga tema pokok kebijakan pembangunan pendidikan, namun secara lebih rinci ketiga tema pokok tersebut dituangkan dalam kegiatan-kegiatan:

1. Peningkatan Mutu, Relevansi dan Daya Saing, terdiri dari kegiatan:

a. Peningkatan Kompetensi

1) Pendidikan dan Pelatihan Pamong Belajar

2) Pendidikan dan Pelatihan Pendidik Paud

3) Pendidikan dan Pelatihan Tutor KF

b. Peningkatan Kualifikasi

1). Bantuan Pendidikan S1, 3 orang yaitu bagi Tutor Paket B setara SMP dan Pendidik Paud

2. Dukungan Manajemen dengan kegiatan

a. Administrasi

b. Rapat-rapat/Konsultasi

c. Pembuatan dan penilaian proposal

d. Monitoring dan evaluasi

e. Pelaporan

B. SARAN

Mempertimbangkan urgensi dari rencana program kegiatan yang akan dilaksnakan oleh UPTD SKB Gudo Kabupaten Jombang, maka ada beberapa saran yang dapat disampaikan, antara lain:

1. Waktu penyaluran dana dapat disalurkan sesuai waktu yang telah ditentukan sehingga pelaksanaan kegiatan sesuai dengan proposal untuk menjamin pencitraan publik.

2. Besarnya dana yang disalurkan sesuai dengan proposal yang diusulkan untuk menjamin mutu program kegiatan yang dilaksanakan.

3. Jumlah dana yang disalurkan untuk tahun depan supaya ditingkatkan untuk pemerataan dan perluasan akses.

MENGUAK SITUS SEJARAH SINGKAT CANDI ARIMBI

https://youtu.be/uhMThslteV8