DIKLAT TEKNIS PAMONG BELAJAR
Pamong Belajar sebagai salah satu
Pendidik dan Tenaga Kependidikan pada jalur Pebdidikan Nonformal dan Informal
(PAUDNI) merupakan komponen yang ikut menentukan keberhasilan program PAUDNI
yang secara terus menerus perlu ditingkatkan kompetensinya agar dapat
melaksanakan tugas pokoknya secara professional.
Salah satu tugas Pamong Belajar
tersebut adalah “ Melaksanakan Pengkajian Program PAUDNI “
Peraturan
Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor I5
Tahun 20I0 tentang Jabatan Fungsional Pamong Belajar dan Angka Kreditnya,
disebutkan bahwa Tugas Pokok Pamong Belajar adalah melaksanakan kegiatan
belajar mengajar, mengkaji program, dan mengembangkan model di bidang PAUDNI
Dengan
terbitnya Permenpan dan RB nomor I5 tahun 20I0 tersebut, harus segera di
mengimplementasikan tugas Pamong Belajar antara lain pengkajian Program PAUDNI.
Agar Pamong Belajar dapat melaksanakan tugasnya dengan baik maka Direktorat
Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Aanak Usia Dini,
Nonformal dan Informal pada tahun 20I2 melaksanakan Pendidikan dan Pelatihan
Teknis bagi Pamong Belajar seluruh Indonesia yang terbagi dalam tiga wilayah
yaitu wilayah Barat, Tengah, dan Timur.
Untuk wilayah Tengah yaitu ; DKI, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa
timur, DIY, Kaltim, Kalbar, Kalteng, dan Kalsel dan dilaksanakan di Bandung
Jawa Barat yang dilaksanakan pada tanggal 05 s.d 09 Maret 20I2. Dengan tujuan “
Agar Pamong Belajar dapat meningkatkan Kompetensi Teknisnya dalam Rangka
Mengkaji Program PAUDNI.
Penuh percaya diri peserta Diklat sedang melaksanakan Diskusi tentang model Pengkajian Program PAUDNI
Persiapan kunjungan lapangan untuk mengkaji Program PAUDNI
Salah satu peserta sedang memotret kegiatan Kursus tata kecantikan rambut di PKBM P2PNFI Jayagiri Bandung
foto menghilangkan tres karena beban kerja pengkajian program PAUDNI
foto menghilangkan tres karena beban kerja pengkajian program PAUDNI
foto menghilangkan tres karena beban kerja pengkajian program PAUDNI