Rabu, 05 September 2012

PETUNJUK OPERASIONAL DIKLAT PENDIDIK PAUD TINGKAT DASAR

PEMERINTAH KABUPATEN JOMBANG

DINAS PENDIDIKAN

SANGGAR KEGIATAN BELAJAR (SKB) GUDO

Jalan Raya Blimbing – Gudo No. 52 Jombang

PEDOMAN OPERASIONAL PENDIDIKAN DAN PELATIHAN PENDIDIK

PAUD TINGKAT DASAR

Tanggal 17 September s.d. 21 september 2012

UPTD SANGGAR KEGIATAN BELAJAR (SKB) GUDO KABUPATEN JOMBANG

Jalan Raya blimbing Gudo No. 52 Jombang

Telp/Fax : 0321 – 860994

KATA PENGANTAR

Upaya Peningkatan Mutu Pendidik PAUD Tingkat Dasar UPTD SKB Gudo Kabupaten Jombang, merupakan salah satu usaha mewujudkan mutu Kompetensi Pendidik PAUD Dalam Bidang Pendidikan Non Formal dan Informal sebagai salah satu sarana untuk mewujudkan Tenaga Pendidik PAUD Tingkat Dasar.

Berbekal kemampuan dan keterampilan yang dikuasai oleh para Pendidik sebagai Tenaga Pendidik PAUD Tingkat Dasar serta didukung dengan fasilitas / peralatan yang mendukung, institusi Lembaga PAUD.

Sebagai bukti nyata dari program tersebut saat ini POKDI PTK PNF SKB Gudo menyelenggarakan Diklat Pendidik PADU Tingkat Dasar

Salah satu acuan untuk mendukung terselenggaranya Pelatihan/Diklat adalah Buku Panduan.

Buku ini menginformaasikan kepada peserta tentang pelaksanaan secara umum, hal ini dimaksudkan agar peserta mampu mempersiapkan diri sehingga dapat belajar secara aktif sehingga dapat memperoleh manfaat yang optimal.

Jombang, 2 September 2012

Ketua Panitia Pelaksana

L a S u b u, S.Pd


PANDUAN OPERASIONAL PENDIDIKAN DAN PELATIHAN

PENDIDIK PAUD TINGKAT DASAR

A. LATAR BELAKANG

Hasil penelitian di Baylor menyatakan bahwa lingkungan memberi peran yang sangat besar dalam pembentukan sikap, kepribadian dan pengembangan anak secara optimal. Anak yang tidak mendapatkan lingkungan yang baik untuk merangsang pertumbuhan otaknya, misalnya jarang disentuh, jarang diajak bermain, jarang diajak berkomunikasi, maka perkembangan otaknya akan lebih kecil 20-30% dari ukuran normal seusianya (Diktentis,2003:1).

Peran pendidikan Non Formal (PNF) dalam mengatasi masalah tersebut sangat penting dan mendesak. Salah satu bentuk peran Pendidikan Non Formal dalam layanan kepada anak usia dini adalah dengan melalui Kelompok Bermain sebagaimana yang termaktub dalam Undang-undang Sisdiknas No.20 tahun 2003 pasal 28 ayat 4: “ Pendidikan Anak Usia Dini pada jalur pendidikan non formal berbentuk kelompok bermain (KB), taman penitipan anak (TPA), atau bentuk lain yang sederajat”.

Secara ideal Pendidik dan Tenaga Kepndidikan anak usia dini mencakup Pendidik, dan seluruh orang tua yang memiliki anak usia dini, akan tetapi pada saat penyelenggaraan pendidikan anak usia dini dilembagakan seperti pada kelompok bermain, mengikuti aturan dan program yang terstruktur. Untuk itu diperlukan Tenaga Pendidik yang memiliki kemampuan dan keahlian di bidang itu. Oleh karena itu peran Pendidik (Pamong PAUD) sangat trategis dalam proses pembelajaran program kelompok bermain. Sukses tidaknya penyelenggaraan Kelompok Bermain/PAUD sangat ditentukan oleh kemampuan Pendidik PAUD dalam memfasilitasi pertumbuhan dan perkembangan anak.

Pendidik PAUD memiliki peran yang sangat trategis, karena Pendidik PAUD dituntut aktif dalam menciptakan situasi proses pembelajaran yang menuntut peserta didik untuk aktif belajar, karena pada hakikatnya yang belajar itu peserta didik bukan pihak lain. Hal ini sesuai dengan pendapat Abdulhak (2000:34) bahwa:

Pendidik mempunyai tugas yang paling dasar dalam menciptakan kondisi belajar untuk mengarahkan peserta agar aktif mengikuti kegiatan belajar dan memanfaatkan berbagai hal yang telah dipersiapkannya”.

Di samping Pendidik PAUD sebagai pencipta iklim belajar, juga sebagai pendidik, yang dituntut menguasai materi dan mampu menyajikannya, juga dituntut sebagai komunikator, fasilitator, dinamisator, inovator, agen kognitif, agen moral, pengajar, pelatih, pembimbing, ilmuwan serta model pribadi yang patut diteladani. Soedijarto (1977:122) menjelaskan pentingnya peran pendidik dalam proses pembelajaan sebagai berikut:

“ Sistem pembelajaran yang berkualitas diperlukan tutor di samping menguasai ilmu dan materi pelajaran juga harus mampu memahami peserta didik, menghayati tugas tutor sebagai pendidik, memahami tujuan dan filsafat pendidikan, mampu merencanakan, melaksanakan dan menilai hasil belajar, dan mampu menjadi pendidik yang dapat menerapkan moto pendidikan nasional ing ngarso sung tulodo, ing madya mangun karso, tut wuri handayani secara tepat, sehingga keberadaannya diakui oleh peserta didik sebagai pendidik yang mencerminkan personifikasi nilai-nilai manusia indonesia yang berkepribadian”

Kenyataan dilapangan menunjukkan, kemampuan tenaga Pendidik PAUD sangat beragam. Para ahli pendidikan mengungkapkan bahwa tingkat penguasaan bahan ajar dan keterampilan menggunakan metode pembelajaran yang inovatif serta motivasi tutor dalam mengajarkannya masih kurang, sehingga out put yang dihasilkannyapun masih rendah. Sementara itu tuntutan masyarakat akan akan pelayanan anak usia dini yang berkualitas semakin mendesak. Kenyataan kualitas pendidik yang masih rendah ini disebabkan beberapa faktor. Salah satu faktornya adalah tingkat pendidikan pamong kelompok bermain yang mereka peroleh belum seluruhnya berasal dari lembaga yang dikhususkan meluluskan tenaga kependidikan untuk anak usia dini. Dengan demikian kinerja pamong kelompok bermain dalam melaksanakan proses pembelajaran masih perlu ditingkatkan. Hal ini sesuai dengan hasil identifikasi dan analisis kebutuhan pelatihan yang telah dilaksanakan.

Untuk memiliki dan meningkatkan kestrategisan peran pamong kelompok bermain dalam sistem pendidikan secara umum dan pembelajaran secara khusus, diperlukan adanya peningkatan kinerja pendidik kelompok bermain. Sehubungan dengan peningkatan kualitas kinerja Pendidik PAUD/Kelompok Bermain dalam proses pembelajaran, UPTD SKB Gudo Kabupaten Jombang memandang perlu bahwa salah satu alternatifnya adalah melalui pelatihan pendidik PAUD.tingkat dasar sebab pelatihan sebagai salah satu sistem pembinaan profesional merupakan alternatif positif dalam pembentukan dan pengembangan sumber daya manusia yang berkualitas, karena pelatihan merupakan salah satu konsep dalam manajemen sumber daya manusia yang memiliki tujuan meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan sikap.

Hasil identifikasi kebutuhan belajar pada akhir bulan Januari 2012, kemudian dianalis dengan melibatkan sebagian calon peserta pelatihan, kepala Kelompok bermain dan calon nara sumber pelatihan maka prioritas kebutuhan belajar pamong kelompok bermain adalah peningkatan pemahaman konsep pembelajaran pada kelompok bermain; peningkatan pembuatan rencana pembelajaran tahunan, semesteran, mingguan dan harian; peningkatan penguasaan metoda bermain, cerita dan bernyanyi; peningkatan penggunaan alat permainan edukatif (APE) yang ada di lembaga sesuai dengan tujuan pembelajaran.

Berdasarkan hasil identifikasi dan analisis kebutuhan belajar serta untuk memenuhi kebutuhan belajar Pendidik PAUD/Kelompok Bermain tersebut maka UPTD SKB Gudo Kabupaten Jombang akan mengadakan Pelatihan Peningkatan Mutu Proses Pembelajaran Pendidik PAUD Tingkat Dasar”. Sehubungan dengan masih banyaknya tenaga Pendidik PAUD yang belum pernah mengikuti pelatihan sebanyak 62%, maka target yang akan dicapai pada pelatihan ini sebanyak 20 orang.

B. DASAR

1. Undang-undang Nomor 20 tahun 2003, tentang Sistim Pendidikan Nasional.

2. Peraturan Pemerintah Nomor 73 tahun 1991, tentang Pendidikan Luar Sekolah.

3. Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2005, tentang Standar Nasional Pendidikan.

4. Peraturan Daerah Nomor 30 tahun 2004 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pendidikan Kabupaten Jombang.

5. Permenpan dan RB nomor 15, tanggal 2010 tentang Jabatan Fungsional dan Angka Kredit Pamong Belajar.

6. Peraturan Bersama Mendikbud dan Kepala Badan Kepegawaian Neraga Nomor: 03/III/PB/2011 dan Nomor: 8 tahun 2011 tentang Jabatan Fungsional Pamong Belajar dan Angka Kreditnya.

7. Keputusan Mendiknas Nomor 129a tentang Standar Pelayanan Minimal Pendidikan.

8. Peraturan Mendiknas Nomor 8 tahun 2005, tentang Organisasi dan Tata Kerja Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan.

9. Keputusan Bupati Jombang Nomor 94, tanggal 27 Januari 2005, tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Sanggar Kegiatan Belajar Gudo Kabupaten Jombang.

10. Pedoman Penyaluran dan Pemanfaatan Dana Pembantuan Program Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan PAUDNI untuk SKB Tahun 2012

C. KOMPETENSI

1. Standar Kompetensi

Memiliki kemampuan memahami kebijakan Pendidikan PAUD Nonformal dan informal, konsep dasar PAUD Dinas Pendidikan Kabupaten Jombang, strategi pembelajaran Anak Usia Dini, dan kebijakakan BP PAUDNI Regional 2 Surabaya

2. Kompetensi Dasar

a. Meningkatkan kualitas Pendidik PAUD Non Formal dan Informal sesuai dengan tuntutan progam pembelajaran yang berkualitas melalui pemberian keterampilan kejuruan (Vocational skill ) berupa keterampilan mendidik Anak Usia Dini

b. Menciptakan efek berantai (critical mass) dalam meningkatkan pengetahuan Pendidik PAUD pada Penidikan Non Formal dan Informal

c. Dari Pelatihan/DIKLAT ini diharapkan akan dihasilkan Pendidik PAUD Tingkat Dasar Pendidikam Non Formal dan Informal sejumlah 20 orang yang memiliki keterampilan, pengetahuan sesuai dengan tuntutan progam pembelajaran yang berkualitas melalui pemberian keterampilan kejuruan (Vocational skill ) berupa keterampilan, perencanaan pembelajaran untuk tahunan, semesteran, satuan kegiatan mingguan(SKM) dan satuan kegiatan harian;

e. peningkatan penggunaan metode pembelajaran melalui cerita, bermain dan menyanyi; dan peningkatan penggunaan alat permainan edukatif (APE) berdasarkan perencanaan pembelajaran

D. HASIL YANG DIHARAPKAN

1. Out puts

Terlatihnya 20 orang Pendidik PAUD Tingkat Dasar yang memahami Pendidikan Non Formal dan Informal, menggerakkan masyarakat Desa berkontribusi terhadap kegiatan PAUD serta manpu melakukan pengelolaan program Kegiatan Belajar Mengajar PAUD

2. Out come

90 % peserta pelatihan diharapkan sebagai Pendidik PAUD Tingkat Dasar di lembaga masing-masing

3. Impact

a.) Semakin dikenalnya keberadaan SKB Gudo dimasyarakat luas

b) Berhasilnya sosialisasi kegiatan PAUDNI melalui SKB Gudo di masyarakat.

c) Adanya kepercayaan masyarakat terhadap SKB Gudo

4. Benefits

Terdapatnya data Pendidik PAUD Tingkat Dasar yang akurat.

E. MATERI

Berdasarkan analisis kebutuhan belajar (assesment needs) menunjukkan bahwa Pendidik PAUD Tingkat Dasar masih memerlukan pemahaman tentang konsep dasar kelompok bermain; peningkatan perencanaan pembelajaran untuk tahunan, semesteran, satuan kegiatan mingguan(SKM) dan satuan kegiatan harian; peningkatan penggunaan metode pembelajaran melalui cerita, bermain dan menyanyi; dan peningkatan penggunaan alat permainan edukatif (APE) berdasarkan perencanaan pembelajaran. Dari hasil analisis kebutuhan belajar tersebut di atas, agar pelatihan peningkatan mutu proses pembelajaran bagi pamong kelompok bermain dibagi menjadi 2 kelompok yaitu 1) Materi umum, dan 2) Materi Inti.

Materi Umum merupakan materi kebijakan yang perlu diketahui dan dipahami berkaitan dengan konsep dan kebijakan PAUD Nonfomal dan Informal. Materi Inti merupakan materi pokok pelatihan Pendidik PAUD tingkat Dasar yang berkaitan dengan kemampuan yang harus dipahami dan dikuasai secara teknis oleh peserta, sehingga nantinya tidak hanya memiliki pengetahuan tentang pendidik PAUD tetapi mampu menjadi seorang Pendidik yang Profesional.

Pada kegiatan ini aplikasi waktu 1 jampelajaran adalah 45 menit, adapun komposisi jumlah jam pelajaran; teori 26 jam setara dengan 50,5%, Praktek kelas 13 jampel setara dengan 27,75 %, dan prkatek lapangan 9 jampel setara dengan 21,75%.

Alokasi waktu dapat digambarkan sebagai berikut :

No

M A T E R I

JAM PELAJARAN

Teori

Pk

Pl

Jumlah

a

MATERI UMUM

1. Kebijakan PAUD Non Formal dan Informal

2. Konsep Dasar PAUD Dinas Pendidikan Kabupaten Jombang

2

2

-

-

-

2

2

b

MATERI INTI

1. Kekerampilan Dasar mengajar Pendidikan Anak Usia Dini

2

1

1

4

2. Perkembangan Anak

2

1

1

4

3. Pengenalan Anak berkebutuhan khusus

2

2

-

4

4. Cara belajar Anak Usia Dini (Bermain dan Anak)

4

2

2

8

5. Kesehatan dan Gisi Anak Usia Dini

2

1

2

5

6. Pengantar Psikologi belajar Anak

4

-

-

4

7. Perencanaan Pembelajaran

2

4

-

6

8.Evaluasi Pembelajaran

2

1

2

5

9. Komunikasi dalam Pengasuhan

2

1

1

4

JUMLAH

26

13

9

48

F. STRATEGI DIKLAT

Strategi pelatihan dilakukan dengan menggunakan beberapa pendekatan dan metode yaitu :

1. Proses pembelajaran yang dilakukan pada pelatihan Pendidik PAUD Tingkat Dasar dirancang dengan menggunakan pendekatan pendidikan orang dewasa (andragogi) serta prinsif belajar partisipatif, yaitu melibatkan peran serta aktif peserta pelatihan dalam proses pembelajaran, sedangkan nara sumber membantu peserta pelatihan menciptakan suasana belajar.

2. Sedangkan tahapan proses pembelajaran dirancang berdasarkan siklus belajar dari pengalaman sebagai berikut:

2.1. Tahap Mengalami merupakan langkah awal dari refleksi yang mencakup keberadaan kita, kegiatan-kegiatan kita, perasaan-perasaan kita, pengamatan kita dan apa saja yang kita dengar yang sejauh mungkin mempunyai dampak yang berarti.

2.2. Tahap pengungkapan yaitu tahap memaparkan atau menyampaikan berbagi pengalaman.

2.3. Tahap menganalisis yaitu proses untuk memcoba memahami berbagai ungkapan pengalaman dari berbagai pihak yang terlibat dalam proses pembelajaran.

2.4. Tahap menyimpulkan dan merencanakan yaitu proses menggeneralisasikan dan menyimpulkan suatu bahan untuk menyusun perencanaan.

2.5. Tahap menerapkan yaitu melakukan dan melaksanakan sesuatu yang telah di rencanakan

3. Metode Pembelajaran

Metode yang digunakan dalam pembelajaran adalah sebagai berikut :

1. Ceramah 5. Tugas individu

2. Tanya jawab 6. Curah pendapat ( brainstorming )

3. Diskusi 7. Simulasi

4. Tugas kelompok 8. Praktek

G. PESERTA

Peserta diklat Pendidik PAUD Tingkat Dasar sejumlah 20 orang berasal i dari 11 kecamatan ( sewilayah kerja UPTD SKB Gudo ) yang belum pernah mengikuti Diklat/Pelatihan sejenis.

Adapun kriteria peserta sebagai berikut :

1) Pendidik PAUD minimal 1 tahun dibuktikan dengan SK Pendidik dari Penyelenggara

2) Usia maksimal 50 tahun dan belum pernah mengikuti pelatihan sejenis

3) Bersedia mengikuti diklat dengan sungguh-sungguh hingga kegiatan selesai

4) Bersedia menerapkan hasil Diklat/Pelatihan di lembaga asal

5) Mematuhi tata tertip yang telah ditetapkan oleh panitia

6) Syarat administrasi sebagai berikut :

a. Membawa surat tugas dari lembaga

b. Membawa sk dari pengelola

c. Pasfoto ukuran 3 x 4 cm sebanyak 3 lembar

d. Pakaian bebas rapi

Adapu daftar peserta sebagai berikut :

No

Nama Kecamatan

Jumlah peserta

Keterangan

1

Gudo

2

2

Diwek

2

3

Jombang

2

4

Tembelang

2

5

Mengaluh

2

6

Perak

2

7

Bandar kedungmulyo

2

8

Ngoro

2

9

Mojowarno

2

10

Bareng

1

11

Wonosalam

1

J u m l a h

20

H. FASILITATOR

Fasilitator/NST adalah Nara Sumber yang memiliki kriteria umum sebagai berikut :

1) Latar belakang pendidikan minimal S1

2) Pernah mengikuti Diklat Pendidik PAUD tingkat Dasar

3) Diutamakan pernah menjadi fasilitator pada pelatihan /diklat Pendidik PAUD Tingkat Dasar

4) Mampu membuat rancangan pembelajaran pelatihan partisipatif dari materi yang menjadi tanggung jawabnya

5) Mampu menjalin komunikasi yang efektif

6) Mampu membangun suasana yang kondusif selama kegiatan diklat.

Adapun syarat khusus fasilitator dalam pelatihan ini adalah seperti yang

tercantum dalam table berikut ini :

No

M A T E R I

U N S U R

KOMPETENSI

1

Kebijakan PAUD Non Formal

UPTD SKB Gudo

Memahami kebijakan PAUD nonformal dan informal

2

Konsep Dasar PAUD Dinas Pendidikan Kabupaten Jombang

Dinas Pendidikan

Kab.Jombang

Memahami konsep dasar PAUD Dinas pendidikan Jombang

3

Kekerampilan Dasar mengajar Pendidikan Anak Usia Dini

BP PAUDNI Reg.2 Surabaya

Memahami keterampilan mengajar Anak Usia Dini

4

Perkembangan Anak

Puskesmas Blimbing

Memahami tentang perkembangan anak

5

Pengenalan Anak berkebutuhan khusus

BP PAUDNI Reg.2 Surabaya

Memahami tentang kebutuhan anak yg berkebutuhan khusus

6

Cara belajar Anak Usia Dini (Bermain dan Anak)

BP PAUDNI Reg.2 Surabaya

Memahami cara belajar anak dalam bermain

7

Kesehatan dan Gisi Anak Usia Dini

Puskesmas Blimbing

Memahami tentang kesehatan dan Gizi anak

8

Pengantar Psikologi belajar Anak

Suwati, SPsi

Memahami tentang perkembangan psikolologi anak

9

Perencanaan Pembelajaran

BP PAUDNI Reg.2 Surabaya

Memahami perencanaan pembelajaran.

10

Evaluasi Pembelajaran

BP PAUDNI Reg.2 surabaya

Memahami tentang evaluasi belajar anak

11

Komunikasi dalam Pengasuhan

Pamong Belajar

Memahami cara berkomunikasi dlm pengasuhan

I. TEMPAT DAN ALOKASI WAKTU

1. Waktu Pelaksanaan

Pelatihan/DIKLAT Pendidik PAUD Tingkat Dasar ini diselenggarakan mulai tanggal 17 September s.d. 21 September 2012 5 hari ( 48 ) jam pelajaran.@ 45 menit

2. Tempat Pelaksanaan

Kegiatan bertempat di UPTD SKB GUdo Kabupaten Jombang, jalan Raya Blimbing Gudo No. 52 Jombang Telp/Fax 0321 – 860994

J. KEPANITIAAN

Untuk kelancaran pelaksanaan kegiatan ini maka disusunlah Panitia Pelaksanan Kegiatan sbb :

No

N a m a

J a b a t a n

Ket

Kedinasan

Kepanitiaan

1

Drs. Kasmujiraharja, MPd

Ka SKB

Penanggung Jawab

2

La Subu, S.Pd.

P B

K e t u a

3

Teguk Sudarmanto,S.Pd

P B

Sekretaris

4

Titik Sugesti,S.Pd

P B

Bendahara

5

Sugeng Santoso, S.Sos

Ka Taus

Anggota

6

Endah Purwosari, S.Pd

Staf Taus

Anggota

7

Syaid Qosyim

Staf Taus

anggota

K. BIAYA

Pembiayaan Diklat t/Pelatihan Pendidik PAUD Tingkat Dasar se wilayah kerja UPTD SKB Gudo kabupaten Jombang bersumber dari Dana P2PTK PAIDNI SKB Gudo tahun 2012

L. TINDAK LANJUT

Pada tahap ini, kegiatan yang dilakukan antara lain:

a. Menyusun laporan pelaksanaan Diklat/Pelatihan

b. Monitoring pasca pelatihan Pendidik PAUD Tingkat Dasar

c. Pembinaan langsung / tidak langsung sesuai kebutuhan lembaga

d. Tugas Mandiri ( Paska Pelatihan.)

Lampiran-lampiran

JADWAL DIKLAT/PELATIHAN PENDIDIK PAUD TINGKAT DASAR

UPTD SKB GUDO KABUPATEN JOMBANG

No

WAKTU

HARI/TANGGAL

SENNIN

17/09/2012

SELASA

18/9/2012

RABU

19/9/2012

KAMIS

20/9/2012

JUM’AT

21/9/2012

1

07.00 – 08’00

Pendaftaran Peserta

G/3

J/4

F/4

H/5

2

08.00 – 08.45

Pembukaan

G/3

C/4

F/4

H/5

3

08.45 – 09’30

Pretest & penjelasan teknis

D/3

C/4

K/4

H/5

4

09.30 – 10.15

B/1

D/3

C/4

K/4

H/5

5

10.15 – 10.30

Coffee Braak

6

10.30 – 11.15

B/1

D/3

C/4

K/4

L/6

7

11.15 – 12.00

D/3

F/4

K/4

8

12.00 – 13.00

ISHOMA

9

13.00 – 13.45

A/2

J/4

F/4

K/4

L/6

10

13.45 – 14.30

A/2

J/4

F/4

E/4

L/6

11

14.30 – 15.15

G/3

J/4

F/4

E/4

L/6

12

15.15 – 16.00

G/3

J/4

F/4

E/4

13

15.45 – 16.30

G/3

J/4

F/4

E/4

MATERI

A. Kebijakan PAUD Non Formal

B. Konsep Dasar PAUD Dinas Pendidikan Kabupaten Jombang

C. Kekerampilan Dasar mengajar Pendidikan Anak Usia Dini

D. Perkembangan Anak

E. Pengenalan anak berkebutuhan khusus

F. Cara belajar anak usia dini (bermain dan anak)

G. Kesehatan dan gizi anak usia dini

H. Pengantar Psikhologi belajar Anak

I. Etika dan karakter pendidik PAUD

J. Perencanaan pembelajaran

K. Evaluasi pembelajaran

L. Komunikasi dalam pengasuhan

FASILITATOR

  1. Kepala Bidang PNFI Dinas Pendidikan Jombang
  2. Kepala UPTD SKB Gudo Jombang
  3. Kepala PUSKESMAS Blimbing Gudo
  4. BP PAUDNI Reg.2 Surabaya
  5. Suwati, SPsi
  6. Pamong Belajar SKB Gudo

TATA TERTIB PELATIHAN PENDIDIK PAUD TINGKAT DASAR

SEWILYAH KERJA UPTD SKB GUDO TAHUN 2012

1. Selama kegiatan berlangsung peserta diwajibkan :

a. Berpakaian bersih, sopan dan rapi (tidak diperkenankan memakai kaos dan sandal)

b. Hadir 5 (lima) menit sebelum acara dimulai.

c. Mengisi dan mendatangani daftar hadir

d. Menjaga kebersihan dan memelihara tata tertib

e. Tidak meninggalkan acara , kecuali dalam hal yang sangat penting dan mendesak setelah mendapat ijin terlebih dahulu dari ketua panitia.

f. Tidak menerima tamu, kecuali dalam hal yang sangat penting dan mendesak setelah mendapat ijin terlebih dahulu dari ketua panitia

2. Semua peserta wajib mengikuti seluruh kegiatan yang dijadwalkan pada kegiatan ini secara aktif.

3. Peserta kegiatan yang karena sesuatu hal tidak dapat mengikuti acara harus memberitahukan secara tertulis dengan alasan yang benar kepada ketua panitia.

4. Pengumuman-pengumuman yang dianggap perlu akan disampaikan kepada peserta secara tertulis atau lisan.

KEWAJIBAN DAN HAK PESERTA

Kewajiban Peserta ;

  1. Mendaftarkan diri ke Panitia dan menyerahkan kelengkapan administrasi meluputi : surat tugas dari lembaga, SPPD dari UPTD SKB Gudo yang telah ditanda tangani oleh Kepala PAUD dan pas foto 3x4 cm sebanyak 3 lembar
  2. Mengisi formulir pendaftaran yang telah disediakan oleh Panitia
  3. Mengikuti dan melaksanakan setiap kegiatan belajar mengajar sesuai jadwal
  4. Mematuhi semua tata tertip serta ikut memelihara ketertiban selama kegiatann berlangsung

Hak Peserta

  1. Peserta yang mengalami gangguan kesehatan berhak mendapatkan pertolongan pertama oleh panitia/petugas kesehatan dengan obat-obatan ringan
  2. Mendapatkan sertifikat pelatuhan
  3. Mendapat bahan ajat dan ATK

Lampiran

JADWAL DIKLAT/PELATIHAN PENDIDIK PAUD TINGKAT DASAR

UPTD SKB GUDO KABUPATEN JOMBANG

No

WAKTU

HARI/TANGGAL

SENNIN

17/09/2012

SELASA

18/9/2012

RABU

19/9/2012

KAMIS

20/9/2012

JUM’AT

21/9/2012

1

07.00 – 08’00

Pendaftaran Peserta

G/3

J/4

F/4

H/5

2

08.00 – 08.45

Pembukaan

G/3

C/4

F/4

H/5

3

08.45 – 09’30

Pretest & penjelasan teknis

D/3

C/4

K/4

H/5

4

09.30 – 10.15

B/1

D/3

C/4

K/4

H/5

5

10.15 – 10.30

Coffee Braak

6

10.30 – 11.15

B/1

D/3

C/4

K/4

L/6

7

11.15 – 12.00

D/3

F/4

K/4

8

12.00 – 13.00

ISHOMA

9

13.00 – 13.45

A/2

J/4

F/4

K/4

L/6

10

13.45 – 14.30

A/2

J/4

F/4

E/4

L/6

11

14.30 – 15.15

G/3

J/4

F/4

E/4

L/6

12

15.15 – 16.00

G/3

J/4

F/4

E/4

13

15.45 – 16.30

G/3

J/4

F/4

E/4

MATERI

A. Kebijakan PAUD Non Formal

B. Konsep Dasar PAUD Dinas Pendidikan Kabupaten Jombang

C.Kekerampilan Dasar mengajar Pendidikan Anak Usia Dini

D. Perkembangan Anak

E. Pengenalan anak berkebutuhan khusus

F. Cara belajar anak usia dini (bermain dan anak)

G. Kesehatan dan gizi anak usia dini

H. Pengantar Psikhologi belajar Anak

I. Etika dan karakter pendidik PAUD

J. Perencanaan pembelajaran

K. Evaluasi pembelajaran

L. Komunikasi dalam pengasuhan

FASILITATOR

1. Kepala Bidang PNFI Dinas Pendidikan Jombang

2. Kepala UPTD SKB Gudo Jombang

3. Kepala PUSKESMAS Blimbing Gudo

4. BP PAUDNI Reg.2 Surabaya

5. Suwati, SPsi

6. Pamong Belajar SKB Gudo

Ketua Panitia Pelaksana

L a S u b u, S.Pd

MENGUAK SITUS SEJARAH SINGKAT CANDI ARIMBI

https://youtu.be/uhMThslteV8